Muaraenim, KR Sumsel – Sedang mengendap-endap di semak-semak, Sigit Kamsino (40) sampai tak sadar polisi sudah ada di dekatnya.
Ia pun tak berkutik dan hanya bisa pasrah. Ditangannya senjata api rakitaan laras panjang.
Polisi yang melihat itu langsung mengamankannya. Jadilah Sigit ikut dengan polisi dan melupakan rencananya awal di lokasi ia mengendap-endap tadi
Warga Desa Suban Jeriji, Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim Sumsel ini memang apes hari itu
Pasalnya, ia tertangkap ketika sedang berburu binatang liar di hutan Desa Suban Jeriji, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 00.20.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika anggota Polsek Rambang Dangku Resor Muaraenim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Syawaluddin melakukan kegiatan rutin patroli.
Ketika melintas di Jalan Logging Desa Suban Jeriji, anggota melihat satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah tanpa plat terparkir di tengah jalan.Karena merasa curiga lalu anggota Polsek langsung memeriksa keadaan sekitar sehingga mendapati seorang laki-laki yang sedang duduk bersembunyi di semak-semak tampak sambil memegang Senjata Api Rakitan (Senpira) laras panjang.
Melihat hal tersebut, anggota polsek langsung mengamankan orang tersebut dan dilakukan penggeledahan. Dari dalam tas pinggangnya berhasil ditemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah, mengatakan bahwa tersangka bersama barang buktinya satu pucuk Senpira laras panjang yang berisi satu butir amunisi siap tembak dan tiga butir amunisi cal 5,56 mm, dan satu buah tas sandang warna Merah merk Adidas telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 1 ayat (1) UU Nomor : 12/Drt /1951.(sripo)


















