Polsek Mariana berhasil tangkap pelaku penganiayaan

oleh
IMG-20200807-WA0002

MARIANA, KR Sumsel – Polsek Mariana berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka bacokan ditangan sebelah kiri.

Polsek Mariana berhasil tangkap pelaku penganiayaan

Dimana kejadian  terjadi di Lapangan Rusli Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, pada Selasa (7/7/2020) pukul 10.00 WIB lalu.

Setelah kejadian, korban Antoni langsung membuat laporan ke Polsek Mariana.

Diketahui pelaku bernama Hermansyah (37), warga Jalan Selatan Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasi I, Kabupaten Banyuasin.

Kapolsek Mariana AKP Agus Irwantoro mengatakan, kejadian tersebut bermula saat terjadi selisih paham antara korban dan pelaku.

“Pada saat kejadian pelaku mendatangi korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis parang dan langsung membacok kelengan sebelah kiri korban,” ujar AKP Agus, Jum’at (7/8/2020).

Mendapatkan laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Mariana Iptu Nugroho Panji dipimpin Kapolsek Mariana AKP Agus Irwantoro berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada, Selasa (28/7/2020) pukul 23.00 WIB.

“Mendapatkan laporan korban kita langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengamankan pelaku dirumahnya tanpa adanya perlawanan, Akibat ulahnya pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dangan ancamana diatas 2 tahun penjaran” tutupnya.

Sementara pelaku Hermansyah sambil menundukan kepalanya hanya mengatakan ini “balak pak, musibah”katanya.

“Karena kami selisih paham, saat itu saya emosi hingga membacok tangan sebelah kiri korban. Setelah kejadian itu saya benar-benar menyesal dan tidak mau mengulangi perbuatan yang sama,,ini balak pak” tutupnya. (****)