OKI, KR Sumsel – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkiran Alfamart yang berada di bilangan Jalan Merdeka depan Aspol Kelurahan Mangunjaya Kayuagung Ogan Komering Ilir (OKI) yang terjadi pada Senin (3/8/2020) lalu akhirnya terungkap.
Pelakunya WS (18), pemuda yang tercatat sebagai warga Kelurahan Jua-jua Kayuagung OKI, ditangkap Tim Macan Komering Polsek setempat sekira pukul 14.30 Wib di Gita Home Karaoke Kelurahan Cintaraja Kayuagung, Jumat (7/8/2020).
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah menjelaskan, setelah menyelidiki atas terjadinya aksi curanmor di Alfamart Jalan Merdeka, akhirnya Tim Macan Komering Polsek Kayuagung mengetahui siapa pelakunya.
“Ternyata 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon GT warna merah silver nopol BG 6716 KAF milik korban Mereski Ardiansyah (24), warga Desa Banding Anyar Kayuagung yang hilang sekira pukul 20.00 Wib, Senin (3/8/2020), di curi oleh pelaku WS,” kata dia.
Saat itu, ketika korban belanja di Alfamart dan sepeda motornya diparkirkan di halaman toko tersebut, kata dia lagi, pelaku beraksi dan berhasil membawa lari sepeda motor korban, yang akibat kejadian itu mengalami kerugian ditaksir rp7 juta.
“Dan hari ini, Tim Macan Komering Polsek Kayuagung dipimpin Kapolsek AKP Tarmizi didampingi Kanit Reskrim IPDA Nuryadi yang mendapat informasi bahwa pelaku sedang menunggu di Gita Home Karaoke langsung mendatangi tempat tersebut,” ungkap dia.
Ternyata pelaku WS memang benar berada di lokasi tersebut. Lanjut dia, saat ditangkap pelaku tak melawan dan mengakui semua perbuatannya, sehingga langsung dibawa ke Mapolsek Kayuagung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain itu diamankan juga barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah tanpa plat nopol berikut CCTV di Alfamart,” pungkas dia. (lilis)