Lagi, Komplotan Jambret Diringkus Timpas Polsek Pagaralam Selatan

oleh
IMG-20200805-WA0024

Pagaralam, Krsumsel.com- Melalui Humas Polres Pagaralam, Tim Timpas satuan Reskrim Polsek Pagaralam Selatan, berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang selama ini telah meresahkan masyarakat.

Dua pelaku yang masih usia Remaja ini yaitu David Alfredo (19) warga Indra Giri Jaya RT. 014 RW. 006 Kel. Sukorejo Kecamatan Pagaralam Utara dan satu rekanya Dede Achmad (17) warga Jalan Cikdin Air Perikan RT. 017 RW. 001 Kel. Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan.

Dari Informasi yang berhasil dihimpun Krsumsel.com, penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari adanya laporan korban yaitu Ika Norma Islami (40) warga Karang Dalo RT. 03 RW. 02 Kel. Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, yang melaporkan kejadian yang menimpanya pada hari Rabu (4/3 sekira pukul 14.00 WIB Pada saat pelapor sedang dalam perjalanan pulang.

Namun sesampai di jalan raya Karang Dapo dekat SPBU Simpang Manak tiba-tiba pelapor dipepet oleh 2 orang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dan langsung menarik tas pelapor sehingga pelapor terjatuh dari sepeda motor dan menabrak tiang listrik sehingga pelapor mengalami luka2 yg cukup parah dibagian kepala serta kakinya. Dan kedua pelaku berhasil menggondol tas korban yang berisi Handphone Merk VIVO Y71 warna hitam, uang berjumlah Rp.170.000,- , SIM C, STNK dan KTP, total kerugian korban yaitu Rp. 2.000.000.

Lagi, Komplotan Jambret Diringkus Timpas Polsek Pagaralam Selatan

“Berbekal laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Pagaralam Selatan langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan kedua pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan, Kapolsek Pagaralam selatan Ipda Dian Rana Alip pada hari Rabu (5/8) dini hari tepatnya pukul 01.00 WIB, langsung memimpin tim Timpas satuan reskrim mendapatkan lokasi keberadaan tersangka dan barang bukti, sehingga anggota reskrim langsung bergerak cepat.

“Benar saja, tim kita berhasil menangkap salah satu pelaku yaitu David Alfredo di Jln. Gunung Taman Siswa Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagaralam Utara.”Jelasnya.

Tidak sampai disitu lanjut Kapolsek, berbekal keterangan pelaku David, anggota kita terus melakukan pengembangkan dan pengejaran terhadap satun pelaku lainya.

“Tepat pukul pukul 05.00 WIB anggota kita berhasil mengamankan tersangka lainya yaitu Dede Achmad Ramadhani di pondok dekat rumahnya, berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pagaralam Selatan guna kepentingan penyidikan”unggkap Kapolsek. ( Ca )