Pengungkapan kasus narkoba di Sumsel meningkat setiap pekan

oleh
kabid-humas-polda-sumsel-kombes-pol-supriadi1

Palembang, KR Sumsel – Pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di jajaran Polda Sumatera Selatan sepanjang Juli 2020 ini mengalami peningkatan setiap pekannya.

Berdasarkan data pada akhir Juni 2020 diamankan 34 tersangka pengedar narkoba serta 13 pemakai, kemudian hingga pertengahan Juli 2020 diamankan 45 tersangka pengedar dan 14 pemakai barang terlarang itu, dan pada 20-26 Juli kembali ditangkap 58 tersangka, kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi di Palembang, Selasa.

Berdasarkan pengungkapan kasus narkoba dalam sepekan terakhir, dari para tersangka tersebut petugas mengamankan barang bukti 2,08 kilogram sabu, 522 gram ganja kering, dan 82 butir pil ekstasi.

Melihat perkembangan angka pengungkapan kasus dan tersangka narkoba dalam sebulan terakhir mengalami peningkatan, operasi pemberantasan narkoba akan dilakukan lebih gencar.

“Kami terus berupaya melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan melakukan penegakan hukum secara tegas kepada siapapun yang terbukti memiliki, menyimpan, dan mengedarkan barang terlarang itu,” ujarnya.

Untuk melakukan operasi pemberantasan narkoba, pihaknya berupaya melibatkan instansi terkait dan seluruh lapisan masyarakat yang tersebar di 17 kabupaten/kota dalam Provinsi Sumsel.

Pengguna narkoba ada di sekitar lingkungan rumah dan berbagai tempat lainnya, untuk menghentikan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba perlu dilakukan upaya bersama memutus hubungan pengguna dengan pengedar.

Untuk memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba, keluarga, tetangga, dan masyarakat berperan besar dalam melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel.

Jika masyarakat mengetahui di sekitar tempat tinggal atau tempat aktivitas lainnya terdapat penyalahgunaan dan peredaran narkoba, diharapkan melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat, katanya. (anjas)