Muba, KRSumsel.com – Bertempat di halaman Mapolres Musi Banyuasin (Muba), Rabu (22/07/2020). Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK bersama Forkopimda secara resmi melaunching mobil Sosialisasi Narkoba (Sinar). Selain itu juga, dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan jajaran Sat Res Narkoba dan Posek Bayung Lincir.
“Dengan adanya mobil SINAR ini, kita harapkan dapat mengurangi angka penguna narkoba di Kabupaten Musi Banyuasin. Karena tingginya penguna narkoba saat ini, ” ujar Yudhi.
Sambung Yudhi, mobil sinar ini sendiri merupakan terobosan Kasat Narkoba AKP Dedy Haryanto. Selain menangkap, kita juga berperan dalam upaya untuk melakukan pencegahan.
Jelas Yudhi, hari ini juga kita akan melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3,6 kilogram lebih dan 240 butir pil ekstasi dengan berat 230 gram dari 11 tersangka.
Tegasnya, pengungkapan kasus narkoba ini merupakan kerjas keras dari Sat Res Narkoba dan Polsek Bayung Lincir. Keberhasilan pengungkapan ini juga telah mendapat apresiasi dari Kapolda Sumsel dan Bupati Muba.
“Ini kerja keras dari Kasat Narkoba dibawah kepemimpinan AKP Dedy Haryanto. Total dalam pengungkapan narkoba jenis sabu saat ini telah mencapai 5,2 kilogram, ” pungkas dia.
Sementara itu, Bupati Muba dalam sambutannya yang diwakilkan Asisten 1 Yudhi mengungkapkan. Pemusnahan hari ini saya apresiasi setingi-tingginya dalam memberantas narkoba di Kabupaten Muba.
“Kedepan saya harap semua pihak secara bersama-sama ikut dalam upaya pemberantasan narkoba. Ayo kita perangi narkoba, ” pungkasnya.(AS)