Massa Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Minta Izin PT Bagus Family Jaya Dicabut

oleh
WhatsApp Image 2020-07-15 at 19.24.05 (1)

OKU, KR Sumsel – Puluhan massa yang tergabungan dalam Aliansi masyarakat Peduli lingkungan Kabupaten OKU Mendatangi kantor Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Rabu, (15/7/20).

Kedatangan masa guna menyuarakan hak-hak nya untuk mencabut izin PT Barus Family Jaya yang telah mencemari kebersihan Sungai Ogan untuk mengeruk keuntung pribadi.

Dalam orasi, koordinator aksi massa Josi Robet mengutuk keras dugaan kelalaian Dinas Lngkungan Hidup Kabupaten OKU agar segera mencabut izin dan menutup kegiatan PT Barus Family Jaya.

Di tempat yang sama, perwakilan mahasiswa Mulyana menyampaikan, pihaknya sudah melihat secara jelas kegiatan PT Barus Family Jaya yang diduga keras telah melakukan pencemaran Sungai Ogan guna mengeruk keuntung pribadi, yang mana kegiatan PT Barus Family Jaya telah menyalahi aturan dan undang undang yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Baharudin saat dikonfirmasi wartawan, menyampaikan bahwa kepala dinas sedang dinas keluar kota, dengan alasan dipanggil kepala dinas DLH Propinsi.

Massa Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Minta Izin PT Bagus Family Jaya Dicabut

Salah seorang perwakilan dari Kec. Semindang, Aji Asmudin mengatakan sangat terasa sekali dampak dari pencemaran sungai ogan ini, karena mereka mandi dan mencuci di sungai ogan.

Bowo Sunarso selaku peserta Aksi menyampaikan kami pihak Aliansi masyarakat peduli lingkungan (AMPL) meminta kejelasan kapan pihak DLH bisa menentukan kepastian memberikan jawaban pada AMPL.

Selanjutnya masa Aksi yang merasa kecewa melanjutkan Aksinya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu. Kedatangan Masa diterima langsung oleh PLT Dinas Penananam Modal dan pelayanan satu pintu Romson Fitri.

Dihadapan massa, Romson mengatakan secara Administratif pihaknya mengeluarkan izin setelah ada rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup terkait.

“Kami mengeluarkan izin berdasarkan administrafif, setelah ada rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup,” terangnya.

Sementara itu perwakilan massa, Josi Robet mengatakan akan melakukan aksi lebih besar apabila Izin PT Barus Family Jaya belum dicabut atau di bekukan. (Yeyen)