Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Akp Betty Novia membenarkan kejadian tersebut dan kasus sudah ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Barelang.
Adapun dari KK pihak kepolisian mengamankan Barang Bukti 1 (satu) Unit HT, 1 (satu) helai baju warna hitam lengan panjang, 1 (satu) helai celana panjang warna hitam merk Marks dan 1 (satu) helai syal warna putih corak warna merah.
(****)

















