KRSUMSEL.com – Sebanyak 77 perwira tinggi (Pati) Polri telah menerima kenaikan pangkat pada Rabu (20/5/2020) kemarin di Rupatama Mabes Polri.
Upacara kenaikan pangkat atau Korp Raport dilakukan dengan peserta terbatas dan mempedomani protokol kesehatan pencegahan dan penularan virus corona.
Kenaikan pangkat ini sesuai dengan surat telegram yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis nomor STR/236/V/KEP./2020 tanggal 19 Mei 2020 yang ditanda tangani oleh AS SDM Polri Brigjen Sutrisno Yudi.
Yang sesuai juga dengan keputusan Presiden RI Joko Widodo nomor 30/Polri/THN 2020 tanggal 18 Mei 2020 tentang kenaikan pangkat ke dalam golongan pati Polri.
Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Awi Setiyono menjelaskan dalam Korps Raport tersebut ada 3 Pati Polri yang naik dari Irjen menjadi Komjen.
Selanjutnya 26 pati lainnya naik dari Brigjen menjadi Irjen.