Nongkrong Bawa Sajam, Zul Fahmi Ditangkap Hunter Alfa 1

oleh

PALEMBANG, KR Sumsel – Zul Fahmi (47), warga jalan Ki Gede Ing Suro lorong Sriwijaya Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat II, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polrestabes Palembang dikarenakan membawa senjata tajam.

Zul ditangkap tim Hunter Alfa 1 pimpinan Ipda Sunarto Sabhara Polrestabes Palembang, saat sedang asik nongkrong di depan lorong rumahnya, pada Selasa (21/4/2020) Sore.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto, melalui Danru tim Hunter Alfa I Ipda Sunarto,Rabu (22/4/2020) mengatakan diamankannya pelaku pembawa Senjata tajam berawal dari kecurigaan anggotanya yang melihat pelaku membuang sesuatu ketika tim Hunter Alfa I melakukan patroli di sepanjang jalan Ki Gede Ing Suro.

“Tim kami melihat ada tiga orang sedang nongkrong, yang kami curigakan. Ketika hendak kami dekati, satu orang kami lihat membuang sesuatu, sehingga kami kejar, dan kami temukan satu bilah senjata tajam yang dibuang oleh pelaku,” ungkap Ipda Sunarto.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, lanjut Ipda Sunarto, pelaku langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang” tutupnya.

Sementara pelaku, Zul Fahmi, mengaku membawa sajam tersebut hanya untuk memotong masker.

“Saya baru selesai membuat 30 masker dirumah saya sendiri pak.Jadi sajam itu saya gunakan untuk memotong bahan pembuat masker “kilanya.(****)