15 Kelurahan di Palangka Raya Kembali Zona Merah COVID-19

oleh
banner DPRD OKI

Palangka Raya, KRsumsel.com – Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan saat ini ada 15 kelurahan di Ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah itu  yang kembali masuk kategori zona merah penyebaran COVID-19.

“Wilayah yang masuk zona merah terus bertambah. Saat ini dari 30 kelurahan ada 15 kelurahan yang masuk kategori zona merah penyebaran COVID-19,” kata Emi di Palangka Raya, Sabtu.

Adapun 10 kelurahan lain masuk kategori zona kuning penyebaran COVID-19 dan lima kelurahan sisanya masuk kategori zona hijau.

“Sebanyak 15 kelurahan zona merah itu terdiri dari empat kelurahan di Kecamatan Pahandut, empat kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau, tiga kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan satu kelurahan di Kecamatan Rakumpit,” katanya.

Kemudian 10 kelurahan di zona kuning itu terdiri dari dua kelurahan di Kecamatan Pahandut, dua kelurahan di Kecamatan Sabangau, tiga kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan dua kelurahan Kecamatan Rakumpit.

Sementara lima kelurahan di wilayah “Kota Cantik” yang masuk zona hijau itu terdiri dari satu kelurahan di Kecamatan Sabangau, satu kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan tiga kelurahan di Kecamatan Rakumpit.

Berdasar data yang di rilis Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya sampai jumat (1/1) akumulasi pasien COVID-19 di “Kota Cantik” mencapai 2.024 kasus usai terjadi penambahan 20 orang positif.

Berdasar data yang dihimpun satgas, untuk warga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang masih dalam perawatan sebanyak 402 orang atau sebanyak 19,86 persen dari total kasus positif.

“Sementara itu tingkat kesembuhan berada di angka 75,64 persen dari total kasus positif atau tercatat sebanyak 1.531 kasus sembuh dari paparan COVID-19 setelah bertambah 10 pasien sembuh,” katanya.

Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 91 orang usai terjadi penambahan satu kasus meninggal dunia. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 919 orang.(Anjas)