KRSumsel.com - Dengan telah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 129/2018 Tentang Rincian APBN TA 2019, dimana beberapa dana bagi hasil dan transfer yang belum dimasukkan/dianggarkan dalam Perda APBD Kabupaten Musi Banyuasin TA 2019 harus segera dilaksanakan sebelum Perubahan APBD TA 2019.
"Kebijakan-kebijakan pusat yang harus dilaksanakan daerah di tahun berjalan solusinya adalah dengan Revisi Perbup yang nantinya akan dimasukkan di APBD-P. contohnya hari ini walaupun telah disetujui oleh Gubernur dan dalam bentuk DPA kita bisa melakukan perubahan, " jelas Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi saat memimpin Rapat Pembahasan Persiapan Penyusunan Perubahan Peraturan Bupati No 118 Tahun 2018 Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019 bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Jumat (25/1/19).
Dalam rapat tersebut dibahas Dana Alokasi Umum (Dana Kelurahan), Dana Alokasi Khusus serta lain-lain pendapatan daerah yang sah (Dana Intensif Daerah dan Dana Desa).
Sekda menekankan untuk Dana kelurahan hanya digunakan untuk membangun sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat, jadi tolong pak camat hati-hati penggunaannya dan penyusunannya harus melibatkan Lurah.
"Saya minta percepat proses musyawarah pembangunan kelurahan dan pada Pos Pemberdayaan Masyarakat porsinya disesuaikan dan sasarannya fokuskan pada penanggulangan kemiskinan", pintanya
Sementara itu Kepala BPKAD Muba Mirwan Susanto SE MM menjelaskan perubahan Peraturan Bupati No 118 Tahun 2018 Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019 ini atas dasar hukum Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 Tentang Rincian APBN TA 2019, Permendagri nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan di Daerah dan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2019.
dijelaskannya untuk masing-masing 13 Kelurahan 6 wilayah Kecamatan dalam wilayah Musi Banyuasin mendapatkan 370 juta per kelurahan untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat.
Terpisah, Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa Muba Richard Cahyadi AP MSi menambahkan Dalam dana kelurahan tersebut hanya ada 2 porsi pembangunan sarpras sekitar 60%Dan 40% pemberdayaan masyarakat sehingga dapat membantu pengurangan angka kemiskinan di setiap kelurahan Dan sudah harus tertuang dlm RKA kecamatan ditahun 2019.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten I Sekda, Asisten II Sekda, Inspektur Kabupaten, kepala BPKAD,
Kabag Hukum, Kabag Administrasi Pembangunan dan
Perekonomian, perwakilan Bappeda, BPPRD, Camat Sekayu, Camat Bayung Lencir,
Camat Sungai Lilin, Camat Babat Toman,
Camat Sanga Desa, Camat Keluang.(AS)
Home
»
Headline
»
Musi Banyuasin
»
Sumsel
» 370 Juta Untuk Kelurahan, Lurah Diminta Kuatkan Pemberdayaan Masyarakat
Topics: Headline Musi Banyuasin Sumsel
About Redaksi KR Sumsel
Terimakasih telah berkunjung di krsumsel.com.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Top 10
-
Muba, KRSumsel.com - Unit Reskrim Polsek Keluang Resort Musi Banyuasin. Atau Polisi Jaga Masyarakat Keluang (Sigarang) akhirnya dapat mena...
-
KRSumsel.com- Foto suami Bella Luna, Nana, menggendong anak bareng seorang wanita ramai dibahas. Itu bermula ketika akun gosip Instagram ...
-
OKI, krsumsel.com — Cuaca di berbagai wilayah di Indonesia masih ekstrem termasuk di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI). Hujan deras bebera...
-
Muba, KRSumsel.com - Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Sumber Rejo mendapatkan pujian langsung dari Ketua Komisi XI DPR RI, Ir H Achmad Hafi...
-
OGAN ILIR, krsumsel.com - Malang Nasib yang dialami oleh seorang bidan desa (bides) Y (25), salah satu Biden yang bertugas di Pos Kesehata...
-
Empat Lawang, KRSumsel.com Sekitar puluhan rekanan (kontraktor,red) yang mengerjakan proyek di Dinas PUPR Empat Lawang gigit jari dan mem...
-
OKI, Krsumsel.com - Untuk mensukseskan Pemilihan Umum (pemilu) presiden dan wakil presiden, DPD, serta Legislatif, agar aman dan kondusif...
-
OGAN ILIR, KRSUMSEL.COM - Jelang Pelaksanaan Istbat Nikah pada Maret 2019 Mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...
-
Muba, KRSumsel.com - Akibat ulahnya melakukan pencurian buah kelapa sawit milik pondok pesantren (Ponpes) Darussalam. Yang berlokasi di ke...
-
Muba, KRSumsel.com - Jajaran Polsek Batang Hari Leko (BHL) Resort Musi Banyuasin (Muba) menggelar rekonstruksi pembunuhan yang di lakukan ...

Arsip
-
▼
2019
(610)
-
▼
Jan 2019
(400)
-
▼
Jan 25
(14)
- Bupati Muba: Galakkan Membangun Umat Berbasis Akhl...
- DLH Muba Berikan Edukasi ke Warga dan Tertibkan TP...
- Dua Pelaku Pemerasan Sopir Mobil Berhasil Diringku...
- 370 Juta Untuk Kelurahan, Lurah Diminta Kuatkan Pe...
- SS Gagal Beredar, 1 Pria 3 Wanita Dibekuk Polisi d...
- 350 Anggota Polri Polres Muba Lakukan Pemeriksaan ...
- Bupati Muba Ajak ASN Naik Sepeda ke Kantor
- Pencuri Gardan Mobil L300 Diringkus Polisi
- Bhabinsa Pelda Waluyo: Kerja Bakti Ciptakan Kemanu...
- Camat karang Dapo adakan Pra Musrenbang
- Kepergok Nonton Bareng, Ariel dan Pevita Pearce Di...
- Ahok akan Nikahi Polwan Puput, Dinar Candy Cemburu...
- Hasil Piala Liga Inggris: Menang Adu Penalti atas ...
- Hasil Copa del Rey: Ramos Dua Gol, Madrid Bungkam ...
-
▼
Jan 25
(14)
-
▼
Jan 2019
(400)
- ► 2018 (4931)
- ► 2017 (6260)
- ► 2016 (4771)

No comments: